Ibu Siti Mahmudah - Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk KRPL Kawasan Rumah Pangan Lestari - Kawasan Rumah Pangan Lestari atau yang disingkat dengan KRPL merupakan pengembangan dari Rumah Pangan Lestari (RPL), yaitu sebuah program pemerintah untuk masyarakat dalam hal pemanfaatan pekarangan rumah.
Rumah Pangan Lestari (RPL) adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam.
Mungkin yang dimaksud di atas, seperti pekarangan rumah kami yang ditanami berbagai macam tanaman sayuran.
Jika RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga/Dusun (Kampung) yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari dengan menambahkan upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.
Untuk memasarkan hasil panen, kami tidak mengalami kesulitan, biasanya ada saja tetangga yang mita dipetikkan, kadang juga ada pesenan dari pedagang sayur keliling, selain itu, kebetulan kami punya warung sembako kecil-kecilan, sehingga mudah untuk menjual hasil panennya.
Kami telah merasakan manfaat dari pengelolaan pekarangan untuk budidaya sayuran. Kami selalu mengajak para tetangga untuk memanfaatkan pekarangannya dari pada hanya ditumbuhi rumput, namun kebanyakan dari mereka enggan untuk melakukannya.
Kementrian Pertanian telah menyusun konsep Model Kawasan Rumah Pangan Lestari yang merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yaitu rumah tangga dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutannya, pemanfaatan pekarangan dalam konsep model KRPL dilengkapi dengan kelembagaan kebun bibit Desa, Unit pengolahan serta pemasaran untuk penyelamatan hasil yang melimpah (Kementrian Pertanian, 2011).
Berdasarkan pemikiran tersebut, seperti tertuang dalam Pedoman Umum Model KRPL (Kementrian Pertanian, 2011), tujuan pengembanngan Model KRPL adalah:
- Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari,
- Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan diperkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos,
- Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan, dan
- Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
Berdasarkan tujuan tersebut sasaran yang ingin dicapai dari Model KRPL ini adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera (Kementrian Pertanian, 2011)
Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.
Kementerian Pertanian menginisiasi optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep RPL dan KRPL.
Prinsip dasar KRPL adalah:
- pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan,
- diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal,
- konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan),
- menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ternyata apa yang kami lakukan di pekarangan rumah sama dengan apa yang diprogramkan oleh pemerintah.
Kami benar-benar telah merasakan manfaatnya. Seperti misalnya, kami pernah mendapatkan tambahan penghasilan lumayan ketika harga cabe sangat mahal.
Kami bisa memetik sayuran tiap hari, baik untuk kebutuhan sendiri maupun untuk ditukar dengan lauk di penjual sayuran keliling.
Berbagai macam sayuran kami tanam, seperti caisim, pak choy, kacang panjang, bayam, terong, tomat, timun, dan kawan-kawan.
Dengan sedikit kemauan, kita bisa merasakan betapa bermanfaat jika pekarangan rumah kita kelola untuk budidaya sayuran warung hidup).
Baca juga:
Demikian Pemanfaatan Pekarangan Rumah untuk KRPL Kawasan Rumah Pangan Lestari, selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Jangan lupa simak videonya tentang bagaimana kami memanfaatkan pekarangan rumah berikut ini:
Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar