Info Pertanian Warung Hidup, Apotik hidup, Peluang Usaha, Pendidikan, dan kesehatan

Friday 7 August 2015

Pengertian Premi Polis Klaim Penanggung Tertanggung dan Underwriting dalam Asuransi

Pengertian Premi Polis Klaim Penanggung Tertanggung dan Underwriting dalam Asuransi - Asuransi telah menjadi kebutuhan hidup sejak lama. Manfaatnya telah banyak dirasakan sangat membantu nasabahnya.

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa istilah dalam asuransi yang wajib kita ketahui:

Pengertian Premi Polis Klaim Penanggung Tertanggung dan Underwriting dalam Asuransi

1. PREMI

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.

2. POLIS

Polis Asuransi  adalah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan bersifat konsensual (adanya kesepakatan), harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak yang mengadakan perjanjian. Pada akta yang dibuat secara tertulis itu dinamakan “polis”. Jadi, polis adalah tanda bukti perjanjian pertanggungan yang merupakan bukti tertulis.

3. KLAIM

Klaim asuransi adalah Sebuah permintaan resmi kepada perusahaan asuransi, untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan perjanjian. Klaim Asuransi yang  diajukan akan ditinjau oleh perusahaan untuk validitasnya dan kemudian dibayarkan kepada pihak tertanggung setelah disetujui.

4. PENANGGUNG

Penanggung menurut asuransi jiwa adalah yang memberikan jasa dalam penanggulanggan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau matinya seseorang yang diasuransikan. Perusahaan Asuransi Jiwa merupakan badan hukum milik swasta atau badan hukum milik Negara.

5. TERTANGGUNG

Tertangguh adalah seseorang yang memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi, baik milik swasta ataupun milik Negara.

6. UNDERWRITING

Underwriting menurut pengertian asuransi jiwa adalah proses penaksiran mortalitas atau morbiditas calon tertanggung untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta dan menetapkan klasifikasi peserta. Mortalitas adalah jumlah kejadian meninggal relatif di antara sekelompok orang tertentu, sedang morbiditas adalah jumlah kejadian relative sakit atau penyakit di antara sekelompok orang tertentu.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Orang desa yang ingin berbagi informasi, misalnya pemanfaatan pekarangan untuk menanam warung hidup secara organik

Related : Pengertian Premi Polis Klaim Penanggung Tertanggung dan Underwriting dalam Asuransi

Terima kasih telah berkunjung, silahkan berkomentar